KPK Belum Akan Tangani Korupsi Lain di Polisi

Ads by Google
KPK Belum Akan Tangani Korupsi Lain di Polisi

foto
Spanduk dukungan warga yang dibawa aktivis antikorupsi "Save KPK" untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (4/10). TEMPO/Seto Wardhana


TEMPO.COJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum akan menyentuh dugaan korupsi lain di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, lembaganya masih berkonsentrasi menyelesaikan sejumlah kasus yang sudah masuk penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Zulkarnain, komisi antikorupsi itu memiliki keterbatasan sumber daya manusia. Akibatnya, banyak laporan masyarakat tak tertangani. "Ada sekitar 6.000 laporan tiap tahun. Tapi semua itu pasti kami olah, baik untuk penindakan, perbaikan sistem, atau pencegahan," kata Zulkarnain di kantornya, Rabu, 10 Oktober 2012.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., juga mengatakan belum ada rencana pengusutan kasus selain dugaan korupsi proyek simulator pembuatan surat izin mengemudi. "Belum ke arah sana," ujar Johan.

KPK masih mendalami kasus simulator yang diduga melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Selain proyek simulator ini, proyek lain di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian juga diduga bermasalah. Yaitu proyek surat tanda nomor kendaraan dan tanda nomor kendaraan bermotor.

Pada Selasa, 9 Oktober 2012, Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Suardi Alius menegaskan bahwa kepolisian saat ini sedang mengusut sejumlah kasus pengadaan barang dan jasa di luar kasus simulator alat uji surat izin mengemudi.

FEBRIYAN

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered By Blogger ©2011 - harian rakyat indonesia | Design by: Rea Alfa The Doctor Template| Sponsored by: Freia media